Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bus Antar Provinsi Kembali Boleh Beroperasi Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Sejak kembali beroperasi, PT NPM Perwakilan Padang melakukan pengasapan disinfektan sebelum memberangkatkan bus sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Bus Antar Provinsi Kembali Boleh Beroperasi Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
2 Foto
Bus Antar Provinsi Kembali Boleh Beroperasi Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
2 Foto
Sejak kembali beroperasi, PT NPM Perwakilan Padang melakukan pengasapan disinfektan sebelum memberangkatkan bus sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Bus Antar Provinsi Kembali Boleh Beroperasi Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan
Bus Antar Provinsi Kembali Boleh Beroperasi Dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Bisnis.com, JAKARTA -  Memasuki masa New Normal sejumlah bus antar provinsi kembali beroperasi setelah hampir 3 bulan menutup layanan perjalanan karena pandemi Covid-19.

Mereka boleh mengangkut penumpang kembali dengan beberapa catatan, seperti pembatasan jumlah penumpang.

Selain itu sebelum dan sesudah, mereka melakukan pengasapan disinfektan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro