Bisnis.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Ali Mukartono memberikan penjelasan kepada anggota Komisi III DPR saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2020).
Ali melaporkan hasil penyelidikan dugaan keterlibatan Grup Bakrie dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya karena mimiliki saham Grup Bakrie senilai Rp 1,7 triliun.
Dalam skandal Jiwasraya, Grup Bakrie diduga terlibat karena ada pembelian saham dua perusahaan Grup Bakrie yakni PT Bakrieland Development Tbk (ELTY) dan PT Bakrie & Brothers Tbk (BNBR).