Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memanggil tiga saksi dalam penyidikan kasus suap dan gratifikasi terkait dengan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada tahun 2011-2016 untuk tersangka bekas Sekretaris MA Nurhadi (NHD).
Salah satu saksi yang dipanggil adalah Agnes Jennifer, karyawan swasta tersebut sudah pernah dipanggil pada 18 Mei 2020 dan mengonfirmasi yang bersangkutan perihal dugaan aliran uang kepada tersangka Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.