Pemerintah dan DPR Menyetujui Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Rapat tersebut menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali kota menjadi Undang-Undang dan disahkan dalam rapat paripurna.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

12 jam yang lalu
Lompatan Kekayaan Konglomerat Loyal Pemegang Saham Termahal DCII

13 jam yang lalu
Suku Bunga Turun, Intip Racikan Manajer Investasi di SBN
Berita Terkini lainnya

11 menit yang lalu
Harga Emas Antam Naik Hari Ini, Ukuran 1 Gram Dibanderol Rp1.927.000
1 jam yang lalu