Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

200 Ribu UMKM Gunakan Fasilitas Insentif Pajak Karena Pandemi Covid-19

Berdasarkan data Ditjen Pajak hingga April 2020 sudah ada 200 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan insentif pajak penghasilan (Pph) final ditanggung pemerintah, yang diberikan untuk memulihkan bisnis pelaku usaha di tengah wabah Covid-19, namun jumlah itu baru sebagian kecil dari total 67 juta UMKM di Indonesia.
200 Ribu UMKM Gunakan Fasilitas Insentif Pajak Karena Pandemi Covid-19
2 Foto
200 Ribu UMKM Gunakan Fasilitas Insentif Pajak Karena Pandemi Covid-19
2 Foto
Berdasarkan data Ditjen Pajak hingga April 2020 sudah ada 200 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang menggunakan insentif pajak penghasilan (Pph) final ditanggung pemerintah, yang diberikan untuk memulihkan bisnis pelaku usaha di tengah wabah Covid-19, namun jumlah itu baru sebagian kecil dari total 67 juta UMKM di Indonesia.
200 Ribu UMKM Gunakan Fasilitas Insentif Pajak Karena Pandemi Covid-19
200 Ribu UMKM Gunakan Fasilitas Insentif Pajak Karena Pandemi Covid-19

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro