Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMBATASAN PEREKAMAN KTP DI MADIUN

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat membatasi pelayanan permohonan perekaman KTP Elektronik maksimal 20 pemohon per hari karena harus dilakukan dengan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain dengan menjaga jarak.
PEMBATASAN PEREKAMAN KTP DI MADIUN
Petugas merekam data pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di gedung pusat pelayanan publik Pemkab Madiun, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat membatasi pelayanan permohonan perekaman KTP Elektronik maksimal 20 pemohon per hari karena harus dilakukan dengan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain dengan menjaga jarak. ANTARA FOTO/Siswowidodo
1 / 2
PEMBATASAN PEREKAMAN KTP DI MADIUN
Petugas merekam data pemohon Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di gedung pusat pelayanan publik Pemkab Madiun, Jawa Timur, Rabu (3/6/2020). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setempat membatasi pelayanan permohonan perekaman KTP Elektronik maksimal 20 pemohon per hari karena harus dilakukan dengan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 antara lain dengan menjaga jarak. ANTARA FOTO/Siswowidodo
2 / 2

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro