PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI SARANA PUBLIK
TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi COVID-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium