Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI SARANA PUBLIK

TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi COVID-19.
PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI SARANA PUBLIK
Prajurit TNI AD berjaga di depan pintu masuk Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5/2020). TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 4
PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI SARANA PUBLIK
Prajurit TNI AD (kanan) berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5/2020). TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 4
PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI SARANA PUBLIK
Prajurit TNI AD (kiri) berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5/2020). TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
3 / 4
PENDISIPLINAN PROTOKOL KESEHATAN DI SARANA PUBLIK
Prajurit TNI AD berjaga di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta, Rabu (27/5/2020). TNI-Polri mulai Selasa (26/5) menggelar pendisiplinan protokol kesehatan di 1.800 titik sarana publik yang berada di empat provinsi dan 25 kabupaten/kota yang bertujuan untuk menegakkan disiplin dan protokol kesehatan masyarakat saat pelaksanaan aktivitas normal baru di tengah pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
4 / 4

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro