MENUJU NEW NORMAL
Kementerian Kesehatan menerbitkan protokol normal baru (new normal) bagi perkantoran dan industri dalam menghadapi pandemi Covid-19 yang diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan. Beberapa prosedur normal baru yang ditetapkan dalam beleid ini adalah mengatur pembagiansifbagi karyawan yang masih harus bekerja di lapangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
4 jam yang lalu
Menilik Arah Kebijakan Program Biodiesel Prabowo-Gibran
6 jam yang lalu