PASAR TRADISIONAL RAMAI
Jelang hari raya idul fitri warga memadati pasar tradisional untuk membeli kebutuhan hari raya, meskipun saat ini Kabupaten Bogor masih menetapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 26 Mei 2020.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

15 jam yang lalu
Lompatan Kekayaan Konglomerat Loyal Pemegang Saham Termahal DCII

15 jam yang lalu
Suku Bunga Turun, Intip Racikan Manajer Investasi di SBN
Berita Terkini lainnya

9 menit yang lalu
Komdigi Tegaskan Tak Ada Rencana Blokir WhatsApp Call dan VoIP

56 menit yang lalu