PASAR TRADISIONAL RAMAI
Jelang hari raya idul fitri warga memadati pasar tradisional untuk membeli kebutuhan hari raya, meskipun saat ini Kabupaten Bogor masih menetapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 26 Mei 2020.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Chengdong Resumes Divestment of BUMI Shares in H2 2025
Berita Terkini lainnya

2 menit yang lalu
Menteri Ara Ungkap Strategi Capai Target 3 Juta Rumah Tahun Depan

11 menit yang lalu
Palum Jadi Lawan Kata Haus, Resmi Masuk KBBI

11 menit yang lalu
Fakta-fakta Hari Terpendek dalam Sejarah, Terjadi Tahun Ini
Rekomendasi Kami
Foto
