PASAR TRADISIONAL RAMAI
Jelang hari raya idul fitri warga memadati pasar tradisional untuk membeli kebutuhan hari raya, meskipun saat ini Kabupaten Bogor masih menetapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 26 Mei 2020.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
19 jam yang lalu
Belanja Saham Charoen Pokphand (CPIN) Jelang Lebaran
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
11 menit yang lalu
Tenancy Ratio Tower Bersama (TBIG) Tembus 1,8 Kali 2023
23 menit yang lalu
Tampang Driver GrabCar Tersangka Pemerasan Penumpang Rp100 Juta
24 menit yang lalu