PASAR TRADISIONAL RAMAI
Jelang hari raya idul fitri warga memadati pasar tradisional untuk membeli kebutuhan hari raya, meskipun saat ini Kabupaten Bogor masih menetapkan aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga tanggal 26 Mei 2020.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

19 menit yang lalu
Mensesneg Bantah Tarif Trump Tetap 32% Imbas RI jadi Anggota BRICS

23 menit yang lalu
BGN Bidik Penerima MBG Tembus 60 Juta Orang per September 2025

24 menit yang lalu
Saham Krakatau Steel (KRAS) Lompat 210,89% ytd, Ini Penjelasan Direksi
Rekomendasi Kami
Foto
