Sebanyak 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Sebanyak 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Sebanyak 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah
secara
mendalam untuk menavigasi bisnis
Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.