Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN

Sebanyak 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN
Warga binaan membawa surat kelengkapan pembebasan di Rutan Klas IIB Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Rutan tersebut membebaskan 45 warga binaan dengan status asimilasi yang pembebasan bersyaratnya sudah jatuh tempo dua pertiga masa pidana dengan tujuan untuk mencegah penyebaran wabah virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra
1 / 5
30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN
Warga binaan sujud syukur usai menerima surat pembebasan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Sebanyak kurang lebih 56 warga binaan atau 30 persen dari penghuni rutan tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
2 / 5
30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN
Warga binaan keluar dari rumah tahanan saat pembebasan saat Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi oleh Kemenkumham di Rutan Klas IIB Kudus, Jawa Tengah, Kamis (2/4/2020). Sebanyak kurang lebih 56 warga binaan atau 30 persen dari penghuni rutan tersebut dibebaskan dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
3 / 5
30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN
Sejumlah warga binaan yang dibebaskan diantar dengan truk Kostrad di Rutan Kelas 1, Depok, Jawa Barat, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 50 warga binaan di Rutan kelas 1 Depok dibebaskan dengan status asimilasi dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran virus corona atau COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
4 / 5
30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN
Warga binaan berada di dalam Lapas Klas IIB Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Sebanyak 120 warga binaan lapas setempat mendapatkan asimilasi sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
5 / 5

Penulis : Abdullah Azzam

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro