30.000 NARAPIDANA DIBEBASKAN
Sebanyak 30.000 narapidana dan anak dari lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan negara, dan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) dibebaskan melalui asimilasi dan integrasi terkait dengan pencegahan dan penanggulangan penyebaran COVID-19.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

9 jam yang lalu
Menerka Aksi TPIA Setelah IPO CDIA
Berita Terkini lainnya

31 menit yang lalu
Muhammadiyah: DPK Difokuskan ke Bank Syariah Matahari

38 menit yang lalu
Bulog akan Salurkan 1,3 Juta Beras SPHP pada Juli-Desember 2025

40 menit yang lalu
Mayoritas Emiten BEI Belum Mau Audit ESG, Ada Apa?

1 jam yang lalu
PNM Rombak Jajaran Komisaris, Drajad Hari Wibowo Jadi Komut
Rekomendasi Kami
Foto
