Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PUPR JAMIN HAK PEKERJA

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam rangka menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Salah satu, menjamin bahwa penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen dan pemasok yang terlibat.
PUPR JAMIN HAK PEKERJA
3 Foto
PUPR JAMIN HAK PEKERJA
3 Foto
PUPR JAMIN HAK PEKERJA
3 Foto
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)tetap berkomitmen menyelesaikan pembangunan infrastruktur dalam rangka menjaga keberlanjutan kegiatan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. Salah satu, menjamin bahwa penghentian sementara tidak melepaskan hak dan kewajiban Pengguna Jasa dan Penyedia Jasa terhadap kompensasi biaya upah tenaga kerja konstruksi, subkontraktor, produsen dan pemasok yang terlibat.
PUPR JAMIN HAK PEKERJA
PUPR JAMIN HAK PEKERJA
PUPR JAMIN HAK PEKERJA

Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro