Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TUNTUT REVISI SK GUBERNUR

Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Massa meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur soal Upah Minimum Kota/Kabupaten 2020, dengan merevisi isi salah satu poin keputusan atau diktum dalam SK tersebut yang membahas penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Disnaker Jabar. Bisnis/Rachman
 TUNTUT REVISI SK GUBERNUR
Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Massa meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur soal Upah Minimum Kota/Kabupaten 2020, dengan merevisi isi salah satu poin keputusan atau diktum dalam SK tersebut yang membahas penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Disnaker Jabar. Bisnis/Rachman
1 / 3
 TUNTUT REVISI SK GUBERNUR
Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Massa meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur soal Upah Minimum Kota/Kabupaten 2020, dengan merevisi isi salah satu poin keputusan atau diktum dalam SK tersebut yang membahas penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Disnaker Jabar. Bisnis/Rachman
2 / 3
 TUNTUT REVISI SK GUBERNUR
Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Massa meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur soal Upah Minimum Kota/Kabupaten 2020, dengan merevisi isi salah satu poin keputusan atau diktum dalam SK tersebut yang membahas penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Disnaker Jabar. Bisnis/Rachman
3 / 3

Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro