TUNTUT REVISI SK GUBERNUR
Ribuan buruh dari berbagai elemen dan serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (2/12). Massa meminta Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengevaluasi Surat Keputusan (SK) Gubernur soal Upah Minimum Kota/Kabupaten 2020, dengan merevisi isi salah satu poin keputusan atau diktum dalam SK tersebut yang membahas penangguhan upah bisa melalui perundingan bipartit dan disahkan Disnaker Jabar. Bisnis/Rachman
Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Corporate Actions Shed Light on TOWR Growth Prospects
Berita Terkini lainnya

10 menit yang lalu
79 Tahun BNI “Menemani Tiap Langkahmu”

22 menit yang lalu
Dana Pensiun Jepang Naikkan Investasi ESG di Tengah Lesunya Pasar
Rekomendasi Kami
Foto
