Bisnis.com, JAKARTA - Pemkab Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, memperketat pengawasan pariwisata untuk menjadikan wilayah tersebut sebagai destinasi surfing kelas dunia yang tertib dan profesional, dengan memberlakukan kewajiban pelaporan rute kapal dan pembentukan kawasan eksklusif untuk spot surfing, termasuk kewajiban pembayaran pajak selancar sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024.
Pemkab Kepulauan Mentawai Jadikan Wilayahnya Sebagai Destinasi Surfing Dunia
Pemkab Kepulauan Mentawai memperketat pengawasan pariwisata dengan memberlakukan kewajiban pelaporan rute kapal dan pembentukan kawasan eksklusif untuk surfing
Penulis : Yayus Yuswoprihanto
Editor : Yayus Yuswoprihanto
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

3 jam yang lalu
Warren Buffett Tambah Tajir Puluhan Triliun dalam Sehari
Berita Terkini lainnya

3 menit yang lalu
Kemenkeu Belum Bahas Skema LPG 3 Kg Satu Harga dengan ESDM

12 menit yang lalu
Petani Tebu Dapat KUR Rp500 Juta, Mentan Amran Bilang Begini

39 menit yang lalu
Sri Mulyani Klaim Koperasi Merah Putih untuk Perkuat Kelas Menengah
Rekomendasi Kami
Foto
