Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA

Jajaran kepolisian Banda Aceh bersama pejabat BNN dan Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (15/8). Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 1,1 ton ganja yang akan dikirim ke Jakarta dan 500 gram sabu-sabu hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Antara/Irwansyah Put
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA
2 Foto
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA
2 Foto
Jajaran kepolisian Banda Aceh bersama pejabat BNN dan Kejaksaan memusnahkan barang bukti ganja tangkapan Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh di Banda Aceh, Kamis (15/8). Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh memusnahkan 1,1 ton ganja yang akan dikirim ke Jakarta dan 500 gram sabu-sabu hasil tangkapan selama tiga bulan terakhir. Antara/Irwansyah Put
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI GANJA

Penulis : Firman Wibowo
Editor : Firman Wibowo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro