Barang Bukti Penyelundupan Kayu dari Papua
Petugas memperlihatkan barang bukti kayu ilegal di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/1/2019). Direktorat Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum LHK) bersama dengan Komando Armada II (Detasemen Intelijen) dan Bareskrim Mabes Polri berhasil mengamankan 199 kontainer berisi kayu ilegal dari Papua yang diangkut KM Selat Mas (TEMAS) di Pelabuhan Teluk Lamong, Surabaya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
10 jam yang lalu
Ramalan Nasib Terbaru Saham UNTR Menuju Pembayaran Dividen 2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
14 menit yang lalu
Gempa 5,3 SR Guncang Malang, Tidak Berpotensi Tsunami
44 menit yang lalu