Hermina Hospital Group Bersinergi dengan Formaksi
Presiden Direktur RS Hermina Hospital Group Hasmoro (tengah) berbincang dengan Ketua Umum Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi) Christian Wanandi (kanan) dan Direktur Eksekutif Dumasi Samosir di sela-sela penandatanganan 11 perusahaan asuransi yang tergabung dalam Formaksi dengan RS Hermina Group atas pasien Coordionation of Benefit BPJS Kesehatan di Jakarta, Kamis (27/9). Dengan adanya perluasan kerja sama ini, maka pasien BPJS Kesehatan yang memiliki Asuransi Kesehatan Tambahan (AKT) tidak perlu membayar selisih biaya atau ekses di Rumah Sakit, sebab akan langsung ditagih oleh RS ke perusahaan asuransi yang menerbitkan polis AKT pasien secara cashless. JIBI/Bisnis/Dedi Gunawan
Penulis : Dedi Gunawan
Editor : Dedi Gunawan
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Sumut Raih WTP ke 11 dari BPK, Bobby Minta Jajaran Mempertahankannya

13 menit yang lalu
Menlu Sugiono: Dukungan Negara-negara G7 ke Israel Memperburuk Situasi
Rekomendasi Kami
Foto
