Buni Yani Divonis 1,5 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Buni Yani, mengepalkan tangan seusai menjalani persidangan dengan agenda putusan di Gedung Perpustakaan dan Arsip, Bandung, Jawa Barat, Selasa (14/11).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
53 menit yang lalu
Ramai-ramai Lawan Arus Rekomendasi Saham MEDC
2 jam yang lalu
Panen Laba Emiten CPO Kuartal I/2024
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
2 detik yang lalu
Konglomerat Edwin Soeryadjaya Getol Serok Saham SRTG
8 menit yang lalu