Komnas HAM Dalami Dampak Medis dan Psikologis Korban Penyiraman Zat Kimia terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Komnas HAM tengah mendalami dampak medis dan psikologis yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, usai menjadi korban penyiraman zat kimia.

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mendalami dampak medis dan psikologis yang dialami aktivis KontraS, Andrie Yunus, usai menjadi korban penyiraman zat kimia. Pendalaman ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pemenuhan hak korban, sekaligus mendorong proses pemulihan yang menyeluruh.

Komisioner Komnas HAM menyampaikan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah informasi terkait kondisi korban sejak pertama kali mendapatkan perawatan di rumah sakit. Fokus utama tidak hanya pada luka fisik akibat paparan zat kimia, tetapi juga dampak psikologis yang berpotensi muncul dalam jangka pendek maupun panjang.

“Pendalaman dilakukan secara komprehensif, mulai dari kondisi medis awal, proses penanganan di rumah sakit, hingga rencana pemulihan ke depan, termasuk rehabilitasi psikologis korban,” ujar perwakilan Komnas HAM.

Komnas HAM juga berkoordinasi dengan tenaga medis serta pihak keluarga guna memastikan korban mendapatkan penanganan terbaik. Selain itu, lembaga tersebut menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan bagi korban agar dapat pulih secara optimal dan kembali menjalani aktivitasnya.

Kasus penyiraman zat kimia ini menjadi perhatian serius karena dinilai tidak hanya melukai secara fisik, tetapi juga berdampak pada kondisi mental korban. Oleh karena itu, Komnas HAM menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penanganan kasus ini, termasuk mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku.

Ke depan, Komnas HAM berharap seluruh proses pemulihan korban dapat berjalan dengan baik, serta memberikan jaminan perlindungan agar kejadian serupa tidak terulang.

Komnas HAM Dalami Dampak Medis dan Psikologis Korban Penyiraman Zat Kimia terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (tengah) didampingi Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) serta Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian (kanan) menyampaikan konferensi pers di RSCM Jakarta, Kamis (26/3/2026). ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian
1 / 2
Komnas HAM Dalami Dampak Medis dan Psikologis Korban Penyiraman Zat Kimia terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi (kiri) bersama Ketua Komnas HAM Anis Hidayah (kanan) menyampaikan konferensi pers di RSCM Jakarta, Kamis (26/3/2026). ANTARA FOTO/Ahmad Naufal Oktavian
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro