Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

TPA Ilegal di Rowosari Semarang

Pemprov Jawa Tengah akan menertibkan TPA ilegal di bekas galian C Brown Canyon, karena dinilai melanggar peraturan lingkungan hidup.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov Jawa Tengah akan menertibkan TPA ilegal di bekas galian C Brown Canyon, yang terletak di perbatasan Rowosari, Tembalang, Kota Semarang, dengan Mranggen, Kabupaten Demak, karena dinilai melanggar peraturan lingkungan hidup. 

TPA Ilegal di Rowosari Semarang
Pemulung memilah sampah di antara kepulan asap pembakaran sampah di tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal, Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
1 / 2
TPA Ilegal di Rowosari Semarang
Foto udara tempat pembuangan akhir (TPA) ilegal di Rowosari, Tembalang, Jawa Tengah, Selasa (29/7/2025). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Topik

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro