Bisnis.com, MAKASSAR – Perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia Tbk. berkomitmen dalam menjaga alam dan lingkungan yang direalisasikan dengan reboisasi lahan bekas pertambangan dan pengolahan sampah baik yang bersumber dari kawasan pertambangan maupun dari kawasan permungkiman di Sorowako Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Pengolahan sampah organik dan non organik dilakukan oleh unit khusus di tempat pengolahan dengan cara memilah sampah plastik dan kaca. Sampah-sampah dengan kisaran 150 kilogram per bulan tersebut selanjutnya disalurkan ke bank sampah milik bumdes. Untuk sampah organik dikelola menjadi pupuk kompos untuk penghijauan di lahan bekas tambang dimana kebutuhan kompos di lokasi tersebut dapat mencapai 20 ton per bulan.