Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal

Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar. 

Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal
Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
1 / 3
Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal
Menteri Perdagangan Budi Santoso melihat barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
2 / 3
Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal
Petugas merapikan barang bukti telepon pintar rakitan saat pengungkapan hasil pengawasan produk impor di Cengkareng, Jakarta, Rabu (23/7/2025). ANTARA FOTO/Putra M. Akbar
3 / 3

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro