Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China dan dipasarkan melalui sejumlah platform e-commerce dengan total nilai temuan mencapai Rp17,6 miliar.
Kemendag Ungkap Produk Telepon Pintar Rakitan Ilegal
Kementerian Perdagangan menyita 5.100 unit telepon pintar rakitan bekas dan 747 koli aksesori gawai yang diduga merupakan hasil impor ilegal dari China
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
Sinyal dari PAM Mineral (NICL)
Berita Terkini lainnya

18 menit yang lalu
Maruf Amin Tegaskan PKB Tetap Dukung Pemerintahan Prabowo Subianto

34 menit yang lalu
Jokowi Dicecar 45 Pertanyaan, Ijazah Disita Penyidik Kepolisian

43 menit yang lalu