Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengelola Tabungan Perumahan (BP Tapera) mengungkap aturan mengenai penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk sektor perumahan bakal terbit pada akhir bulan ini.
Dengan demikian, proses penyaluran dapat segera dilaksanakan pada awal bulan depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan bahwa pemerintah akan menyalurkan KUR senilai Rp130 triliun untuk sektor perumahan.
Dari total tersebut, sekitar Rp117 triliun dialokasikan sebagai modal kerja untuk pengembang dalam mendukung program pembangunan 3 juta rumah. Sementara sisanya, sebesar Rp13 triliun, diperuntukkan bagi masyarakat perorangan untuk kebutuhan renovasi rumah.