Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah meluncurkan 80.000 Kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketahanan pangan nasional serta mendorong kesejahteraan ekonomi masyarakat.
Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih merupakan Asta Cita ke-6 Presiden Prabowo Subianto untuk menggerakkan ekonomi lokal sehingga pengentasan kemiskinan bisa dimulai dari tingkat desa/kelurahan.
Kopdes Merah Putih diluncurkan berdasarkan Instruksi Presiden No 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Inpres dikeluarkan dan berlaku pada 27 Maret 2025.
Program ini bertujuan untuk membangun ekonomi dari desa dan menciptakan pemerataan dan memerdekakan masyarakat dari kemiskinan.