Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.
Pemerintah Perpanjang Pemberlakuan PPh Final 0,5% untuk UMKM
Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% untuk UMKM beromzet Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun hingga akhir 2025.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Topik
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

6 menit yang lalu
Prospek Emiten Grup Djarum (TOWR) di Balik Sederet Aksi Korporasi

36 menit yang lalu
Mencermati Gerak-gerik CEO BlackRock Larry Fink di Saham GOTO
Berita Terkini lainnya

6 menit yang lalu
Prospek Emiten Grup Djarum (TOWR) di Balik Sederet Aksi Korporasi

36 menit yang lalu
Mencermati Gerak-gerik CEO BlackRock Larry Fink di Saham GOTO

1 jam yang lalu
Saratoga (SRTG) Hone In on Strategic Sectors
Rekomendasi Kami
Foto
