Bisnis.com, JAKARTA - Masyarakat adat yang terdiri dari 4 marga yaitu marga Arampele, Ayelo, Daat dan Ayei menutup tujuan wisata Pulau Wayag akibat imbas pencabutan ijin usaha tambang perusahaan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) oleh pemerintah yang dianggap merusak lingkungan termasuk tempat wisata Wayag.
Masyarakat Adat Tutup Tempat Wisata Pulau Wayag di Raja Ampat
Masyarakat adat menutup tujuan wisata Pulau Wayag akibat imbas pencabutan ijin usaha tambang perusahaan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya
16 menit yang lalu
Mode Survival Smelter Nikel: Setop Produksi hingga PHK Karyawan

17 menit yang lalu