Bisnis.com, JAKARTA - Unggahan di media sosial ramai membicarakan wacana BPJS Kesehatan untuk hewan yang diklaim akan diterapkan di Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah program BPJS, melainkan subsidi atau potongan biaya pelayanan kesehatan hewan bagi pemilik dari kalangan tidak mampu.
Nantinya, subsidi ini akan diberikan jika hewan peliharaan dibawa ke Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Program tersebut masih berada dalam tahap perencanaan awal dan memerlukan kajian menyeluruh, sehingga belum akan diterapkan dalam waktu dekat ini.