Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Kebudayaan Fadli Zon saat kunjungan kerja ke Samarinda menegaskan pentingnya pelestarian Masjid Shiratal Mustaqiem, masjid tertua di Samarinda, sebagai cagar budaya nasional dan bagian tak terpisahkan dari kekayaan budaya serta khazanah Islam di Indonesia.
Masjid Shiratal Mustaqiem tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, melainkan juga menjadi ikon bersejarah bagi Ibu Kota Kalimantan Timur yang kini masuk dalam daftar cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya.
Pada kunjungan ke Samarinda tersebut Fadli Zon juga meresmikan gedung Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) XIV Kalimantan Timur di Samarinda. Dia menyatakan potensi Benua Etam sangat kaya, mencakup peninggalan prasejarah hingga sejarah awal Nusantara, namun pemanfaatan dan literasinya perlu ditingkatkan, khususnya bagi generasi muda.