Bisnis.com,JAKARTA - Kementerian Keuangan menyatakan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 31 Maret 2025 yakni sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43% terhadap produk domestik bruto (PDB) serta setara dengan 16,9% dari target APBN 2025.
Defisit ini diperoleh dari pendapatan negara yang tercatat sebesar Rp516,1 triliun (17,2% dari target Rp3.005,1 triliun) dan belanja negara sebesar Rp620,3 triliun (17,1% dari target Rp3.621,3 triliun).