Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Penutupan Jalur Perlintasan Kereta
PT KAI menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

2 jam yang lalu
ANTM, MDKA, BRMS Stock Outlook Amid Bullish Gold Trend

3 jam yang lalu
IDX to Delist 10 Companies in 2025, Including HITS and MYRX
Berita Terkini lainnya

7 menit yang lalu
Tarif Royalti Minerba Naik, Defisit APBN Terjaga?

23 menit yang lalu
Bye! Smartfren (FREN) Resmi Delisting Besok, Kamis 17 April 2025

54 menit yang lalu
Kemhan Bantah Soal Pembangunan Pangkalan Militer Rusia di Papua
Rekomendasi Kami
Foto
