Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi untuk mengurangi interaksi langsung antara kendaraan warga dan kereta api yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Penutupan Jalur Perlintasan Kereta
PT KAI menutup 74 perlintasan sebidang selama triwulan I 2025 meliputi 24 perlintasan memiliki izin resmi dan 50 perlintasan tidak memiliki izin resmi
Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

7 menit yang lalu
Indomobil (IMAS) Boyong Merek Mobil Mewah Hongqi ke Indonesia

13 menit yang lalu
Satgas PKH Telah Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke BUMN Agrinas
Rekomendasi Kami
Foto
