Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Driver Ojol Terima BHR Sebesar Rp50.000

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menunggu laporan lengkap dari aplikator seperti Gojek, Grab dan Maxim terkait pemberian bonus hari raya (BHR).

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menunggu laporan lengkap dari aplikator seperti Gojek, Grab dan Maxim terkait pemberian bonus hari raya (BHR).

Yassierli menyatakan bakal meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan aplikator ojek online (ojol) menyusul laporan bahwa sebagian pengemudi hanya menerima BHR Rp50.000.

Dalam surat edaran, BHR diberikan kepada pengemudi yang dikategorikan berkinerja baik dan produktif. Besaran bervariasi, ada yang menerima Rp900.000 atau jumlah lainnya.

Ada Driver Ojol Terima BHR Sebesar Rp50.000
Driver ojek online menunggu pesanan makanan di salah satu rumah makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/4/2025). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menunggu laporan lengkap dari aplikator seperti Gojek, Grab dan Maxim terkait pemberian bonus hari raya (BHR) yang tidak sesuai dengan pendapatan yang mereka hasilkan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
1 / 2
Ada Driver Ojol Terima BHR Sebesar Rp50.000
Driver ojek online membawa pesanan makanan di salah satu rumah makan di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (7/4/2025). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli masih menunggu laporan lengkap dari aplikator seperti Gojek, Grab dan Maxim terkait pemberian bonus hari raya (BHR) yang tidak sesuai dengan pendapatan yang mereka hasilkan. Bisnis/Paulus Tandi Bone
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro