Bisnis.com, JAKARTA - Mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz meninggalkan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.
Politisi senior PPP itu diperiksa terkait kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) DPR periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku.