Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KSPI Desak Pembayaran THR dan Pesangon Buruh Sritex Group

Sebanyak 30 orang eks pekerja Sritex Group menyatakan tidak mendapat pesangon dan THR

Bisnis.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) meminta agar pemilik Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ikut bertanggung jawab atas pembayaran hak THR dan pesangon buruh Sritex yang terkena PHK. 

Sebanyak 30 orang eks pekerja Sritex Group menyatakan tidak mendapat pesangon dan THR. Laporan itu diterima dari Posko KSPI dan Partai Buruh di Sukoharjo, Jawa Tengah.

KSPI Desak Pembayaran THR dan Pesangon Buruh Sritex
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa solidaritas untuk buruh korban PHK Sritex di rumah mantan pemilik PT Sritex Rejeki Isman Tbk. atau Sritex di kawasan Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Antara/Mohammad Ayudha
1 / 2
KSPI Desak Pembayaran THR dan Pesangon Buruh Sritex
Sejumlah pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa solidaritas untuk buruh korban PHK Sritex di rumah mantan pemilik PT Sritex Rejeki Isman Tbk. atau Sritex di kawasan Sriwedari, Solo, Jawa Tengah, Jumat (21/3/2025). Antara/Mohammad Ayudha
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro