Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang
DPR Sahkan RUU TNI Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna ke-15 DPR Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang TNI
Penulis : Eusebio Chrysnamurti
Editor : Abdullah Azzam
Foto Lainnya
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.
Berita Terkini lainnya

1 menit yang lalu
Pelanggaran Data SpyX Capai 2 Juta Orang, Pengguna Apple Jadi Korban

44 menit yang lalu
Industri Event Terancam Gulung Tikar Imbas Efisiensi Anggaran
Rekomendasi Kami
Foto
