Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menyegel dispenser pom bensin Pertamina di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyegelan dilakukan karena SPBU tersebut diduga melakukan tindak pidana di bidang metrologi legal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.