Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi kembali menerapkan kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagai respons atas tingginya volatilitas di pasar saham.
OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS
3 Foto
OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS
3 Foto
OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS
3 Foto
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi kembali menerapkan kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagai respons atas tingginya volatilitas di pasar saham.
OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS
OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS
OJK Resmi Kembali Terapkan Kebijakan Buback Saham Tanpa RUPS

Bisnis.com, JJAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi kembali menerapkan kebijakan buyback saham tanpa RUPS sebagai respons atas tingginya volatilitas di pasar saham.

OJK menerbitkan kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon Inarno Djajadi mengatakan kebijakan ini dikeluarkan dengan pertimbangan bahwa perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia sejak 19 September 2024 mengalami tekanan. Hal itu diindikasikan dari penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) per 18 Maret 2025 sebesar 1.682 poin atau minus 21,28% dari highest to date. “Berkenaan dengan kondisi tersebut di atas, maka OJK menetapkan status kondisi lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf g POJK Nomor 13 Tahun 2023 (POJK 13/2013) sebagai kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan,” kata Inarno dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025).


Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro