Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Tegaskan Bahwa Revisi UU TNI Hanya Membahas Tiga Pasal

DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif.
DPR Tegaskan Bahwa Revisi UU TNI Hanya Membahas Tiga Pasal
2 Foto
DPR Tegaskan Bahwa Revisi UU TNI Hanya Membahas Tiga Pasal
2 Foto
DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif.
DPR Tegaskan Bahwa Revisi UU TNI Hanya Membahas Tiga Pasal
DPR Tegaskan Bahwa Revisi UU TNI Hanya Membahas Tiga Pasal

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi I DPR Utut Adianto bersama dan Wakil Ketua Komisi I DPR Budisatrio Djiwandono memberikan keterangan pers terkait revisi UU TNI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dalam keterangan pers tersebut DPR menegaskan bahwa revisi UU TNI hanya membahas tiga pasal yaitu mengenai kedudukan TNI, perpanjangan usia dinas, dan ruang jabatan sipil bagi prajurit aktif. 

DPR juga menegaskan bahwa pembahasan pasal-pasal tersebut tidak dilakukan secara diam-diam atau terburu-buru.


Penulis : Abdullah Azzam
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro