Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perkuat Industri Asuransi Jiwa

AAJI menilai serangkaian regulasi baru yang dikeluarkan OJK akan memperkuat industri asuransi jiwa serta mendorong daya saing perusahaan asuransi.
Perkuat Industri Asuransi Jiwa
2 Foto
Perkuat Industri Asuransi Jiwa
2 Foto
AAJI menilai serangkaian regulasi baru yang dikeluarkan OJK akan memperkuat industri asuransi jiwa serta mendorong daya saing perusahaan asuransi.
Perkuat Industri Asuransi Jiwa
Perkuat Industri Asuransi Jiwa

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai bahwa serangkaian regulasi baru yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat industri asuransi jiwa, meningkatkan transparansi, serta mendorong daya saing perusahaan asuransi.

Direktur Eksekutif AAJI, Togar Pasaribu, menyoroti beberapa ketentuan, antara lain mengenai ekuitas, PSAK 117, unit link, hingga spin-off. Menurutnya, sejumlah aturan tersebut merupakan bagian dari komitmen regulator untuk memperkuat sektor asuransi sekaligus melindungi konsumen.


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro