Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung

Isa Rachmatarwata sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya saat menjadi Kepala Biro Asuransi Bapepam-LK 2006-2012

Bisnis.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Dirjen Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya. Isa ditetapkan sebagai tersangka atas kaitannya sebagai Kepala Biro Asuransi pada Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) 2006-2012. Untuk keperluan penyidikan, kata Qohar, Isa bakal ditahan di rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menghormati proses hukum di Kejagung yang telah menerapkan Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata sebagai tersangka kasus korupsi Jiwasraya.  

Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Antara/Hafidz Mubarak A
1 / 4
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata (tengah) mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Antara/Hafidz Mubarak A
2 / 4
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Antara/Hafidz Mubarak A
3 / 4
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditahan Kejagung
Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata mengenakan rompi tahanan seusai diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, di Jakarta, Jumat (7/2/2025). Antara/Hafidz Mubarak A
4 / 4

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro