Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan aset industri asuransi jiwa pada 2025 hanya berada di kisaran 2%—4%. Pertumbuhan tersebut lebih rendah apabila dibandingkan pertumbuhan aset asuransi umum yang diperkirakan mencapai 8%—10% dan dana pensiun yang diproyeksikan tumbuh 9%—11%.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menekankan bahwa pertumbuhan industri asuransi tidak bisa dicapai hanya dengan upaya masing-masing pihak, melainkan membutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh pemangku kepentingan.