Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
Rapat Paripurna menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN menjadi undang-undang.




Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya

7 menit yang lalu
Intip Peluang Kebijakan Impor Donald Trump Bagi Ekonomi RI

24 menit yang lalu
RI Mau Impor 200.000 Gula, Bapanas Janji Serap Produksi Petani Lokal
Rekomendasi Kami
Foto
