Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
Rapat Paripurna menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN menjadi undang-undang.
Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.
Penulis : Abdullah Azzam
Editor : Abdullah Azzam
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Foto Lainnya
Berita Terkini lainnya
22 menit yang lalu
Tren Properti Sertifikasi Hijau Alami Kenaikan di Australia
27 menit yang lalu