Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN

Rapat Paripurna menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN menjadi undang-undang.
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
4 Foto
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
4 Foto
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
4 Foto
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
4 Foto
Rapat Paripurna menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN menjadi undang-undang.
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN
DPR Setujui RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang RUU BUMN

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (RUU BUMN) menjadi undang-undang.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro