Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Dengan Merevisi Undang-Undang Perikanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja kapal perikanan dengan merevisi Undang-Undang Perikanan.
KKP Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Dengan Merevisi Undang-Undang Perikanan
2 Foto
KKP Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Dengan Merevisi Undang-Undang Perikanan
2 Foto
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja kapal perikanan dengan merevisi Undang-Undang Perikanan.
KKP Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Dengan Merevisi Undang-Undang Perikanan
KKP Berkomitmen Perkuat Perlindungan Pekerja Dengan Merevisi Undang-Undang Perikanan

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja kapal perikanan dengan merevisi Undang-Undang Perikanan.

Revisi tersebut  memuat perlindungan awak kapal, rekrutmen, pengupahan hingga mengatur jaminan sosial guna memastikan kesejahteraan dan kepastian hukum sehingga dapat menekan pelanggaran ketenagakerjaan.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro