Bisnis.com, JAKARTA - TPST Tegallega yang dikelola Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung tersebut mampu mengolah sampah organik dan anorganik sebanyak 25 ton per hari menjadi bahan bakar alternatif atau Refuse Derived Fuel (RDF) bagi industri semen.
TPST Tegallega memiliki peran strategis dalam mendukung pengelolaan sampah di Kota Bandung. Sampah yang diolah di TPST ini bukan berasal langsung dari rumah tangga, melainkan hasil pemilahan dari TPS maupun sampah dari taman-taman di kota berupa residu yang telah disortir, daun, ranting, dan sampah organik lainnya.