Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Bahan Pokok Tidak Terpengaruh Kenaikan PPN

Barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak dikenakan kenaikan PPN menjadi 12 persen
Harga Bahan Pokok Tidak Terpengaruh Kenaikan PPN
2 Foto
Harga Bahan Pokok Tidak Terpengaruh Kenaikan PPN
2 Foto
Barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak dikenakan kenaikan PPN menjadi 12 persen
Harga Bahan Pokok Tidak Terpengaruh Kenaikan PPN
Harga Bahan Pokok Tidak Terpengaruh Kenaikan PPN

Bisnis.com, JAKARTA - Barang pokok untuk kebutuhan sehari-hari di warung dan supermarket tidak dikenakan kenaikan PPN menjadi 12 persen atau tetap seperti semula yakni 11 persen dan tidak mengalami kenaikan tarif. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro