Bisnis.com, JAKARTA - Pengunjung melihat suvenir tas khas Dayak di sentra UMKM CItra Niaga, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.
Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai akhir 2025.