Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku PPh UMKM

Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai akhir 2025.
Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku PPh UMKM
2 Foto
Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku PPh UMKM
2 Foto
Pemerintah memperpanjang masa berlaku PPh final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai akhir 2025.
Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku PPh UMKM
Pemerintah Perpanjang Masa Berlaku PPh UMKM

Bisnis.com, JAKARTA - Pengunjung melihat suvenir tas khas Dayak di sentra UMKM CItra Niaga, Samarinda, Kalimantan Timur, Selasa.

Pemerintah memperpanjang masa berlaku Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5 persen untuk UMKM dengan omzet di atas Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar per tahun sampai akhir 2025. 


Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro