Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuntut Penangkapan Buronan KPK Harun Masiku

Pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tersangka korupsi Harun Masiku berakhir sejak 13 Januari 2021

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Merah Putih untuk menuntut KPK agar segera menangkap buronan KPK kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku. 

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam menyatakan bahwa pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap tersangka korupsi Harun Masiku telah berakhir sejak 13 Januari 2021.

Harun Masiku saat ini tidak dicegah karena permintaan pencegahan yang diajukan oleh KPK telah berakhir tiga tahun lalu. Pihak Imigrasi juga telah berkomunikasi dengan KPK mengenai kelanjutan pencegahan itu. Kendati tidak ada perpanjangan permohonan pencegahan terhadap Harun Masiku, pihak Imigrasi tetap memantau perjalanan yang bersangkutan.

Tuntut Penangkapan Buronan KPK Harun Masiku
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Antara/Muhammad Adimaja
1 / 2
Tuntut Penangkapan Buronan KPK Harun Masiku
Sejumlah mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024). Antara/Muhammad Adimaja
2 / 2

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro