Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DJKI Musnahkan Barang Imitasi

DJKI memusnahkan produk imitasi dari 12 aduan senilai Rp5,3 miliar di antaranya mesin generator, mata bor, tas, sepatu, koper, hingga dot bayi imitasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Sejumlah barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual ditunjukkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum.

DJKI memusnahkan sejumlah produk imitasi dari 12 aduan senilai Rp5,3 miliar di antaranya mesin generator, mata bor, tas, sepatu, koper, hingga dot bayi yang menggunakan merk palsu atau imitasi. 

DJKI Musnahkan Barang Imitasi
Dirjen Kekayaan Intelektual (KI) Kemenkumham Razilu (tengah) didampingi Direktur Penegakan Hukum DJKI Kombes Pol Arie Ardian Rishadi (kedua kanan) dan Sekretaris DJKI Andrieansjah (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan sebelum pemusnahan barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual di Jakarta, Kamis (12/12/2024). DJKI memusnahkan sejumlah produk imitasi dari 12 aduan senilai Rp5,3 miliar di antaranya mesin generator, mata bor, tas, sepatu, koper, hingga dot bayi yang menggunakan merk palsu atau imitasi. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi
1 / 2
DJKI Musnahkan Barang Imitasi
Sejumlah barang bukti pelanggaran kekayaan intelektual ditunjukkan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum sebelum dimusnahkan di Jakarta, Kamis (12/12/2024). DJKI memusnahkan sejumlah produk imitasi dari 12 aduan senilai Rp5,3 miliar di antaranya mesin generator, mata bor, tas, sepatu, koper, hingga dot bayi yang menggunakan merk palsu atau imitasi. ANTARA FOTO/Idlan Dziqri Mahmudi
2 / 2

Penulis : Nurul Hidayat
Editor : Nurul Hidayat

Foto Lainnya

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro