Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejati Sumatra Selatan Menyita Barang Bukti Uang Senilai Rp22,5 Miliar Terkait Kasus Pembangunan LRT

Kejati Sumatra Selatan menyita barang bukti uang senilai Rp22,5 miliar dari tersangka Direktur Utama PT Parentjana Djaja Bambang Hariyadi Wikanta.
Kejati Sumatra Selatan Menyita Barang Bukti Uang Senilai Rp22,5 Miliar Terkait Kasus Pembangunan LRT
2 Foto
Kejati Sumatra Selatan Menyita Barang Bukti Uang Senilai Rp22,5 Miliar Terkait Kasus Pembangunan LRT
2 Foto
Kejati Sumatra Selatan menyita barang bukti uang senilai Rp22,5 miliar dari tersangka Direktur Utama PT Parentjana Djaja Bambang Hariyadi Wikanta.
Kejati Sumatra Selatan Menyita Barang Bukti Uang Senilai Rp22,5 Miliar Terkait Kasus Pembangunan LRT
Kejati Sumatra Selatan Menyita Barang Bukti Uang Senilai Rp22,5 Miliar Terkait Kasus Pembangunan LRT

Bisnis.com, JAKARTA - Kejati Sumatra Selatan menyita barang bukti uang senilai Rp22,5 miliar dari tersangka Direktur Utama PT Parentjana Djaja Bambang Hariyadi Wikanta yang merupakan tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatra Selatan pada satuan kerja pengembangan, peningkatan dan perawatan prasarana perekeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2016-2020.


Penulis : Abdullah Azzam
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Foto Lainnya

Berita Terkini lainnya

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro