Bisnis.com, JAKARTA - Petugas melakukan persiapan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 044 Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024).
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 akan dilaksanakan pada hari Rabu, 27 November 2024. Pemilihan ini akan dilakukan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai titik di masing-masing daerah.
TPS biasanya mulai dibuka pada jam 07.00 dan ditutup pada pukul 13.00 waktu setempat. Namun waktu ini bisa berubah tergantung kondisi TPS di daerah masing-masing.